Gorontalo – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Gorontalo memprioritaskan pengendalian penyakit zoonosis, atau penyakit
infeksi pada hewan yang dapat menular ke manusia di antaranya flu burung (Avian Influenza).
“Pada tahun 2015, ada tiga kasus flu burung di Gorontalo yakni Kecamatan Telaga Biru, Limboto dan Telaga Jaya di Kabupaten Gorontalo,” kata
Agustina L. Kilapong dari Disbunak di Gorontalo, Jumat.
Menurut dia beberapa kendala dalam penanggulangan flu burung di Gorontalo, yakni informasi mengenai kematian ayam yang sering terlambat serta
pemeliharaan ayam kampung yang masih tradisional.
Selain itu, masih banyak pedagang dan peternak yang memasukkan unggas tanpa surat izin rekomendasi ternak antardaerah.
“Akibatnya pengawasan lalu lintas ternak tidak terkontrol. Anggaran untuk penanggulangan flu burung juga sangat terbatas,” ujarnya.
Di sisi lain, luasnya wilayah dan banyaknya pintu masuk ilegal sehingga jauh dari jangkauan petugas yang mengawasi.
Ia menambahkan, salah satu yang dapat mencegah wabah flu burung adalah perilaku hidup bersih dan sehat yang diterapkan dalam hidup sehari-hari.
Disbunak juga menargetkan seluruh warga bebas penyakit rabies pada 2017, karena penyakit infeksi hewan ini dapat ditularkan kepada manusia yang
bisa berujung kematian.
“Ada empat penyakit zoonosis yang menjadi prioritas kami yakni flu burung, brucellosis, antraks, dan rabies,” katanya.
Kasus rabies di Provinsi Gorontalo pada tahun 2015 meliputi tiga kasus gigitan anjing di Kabupaten Bone Bolango, serta 57 kasus gigitan di
Gorontalo Utara dan satu di antaranya dinyatakan positif rabies.
Ia mengakui sampai saat ini banyak Hewan Penular Rabies (HPR) yang bebas berkeliaran, sehingga populasinya tidak terkontrol.