Gorontalo – Berdasarkan Survei Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo pada bulan September 2015, persentase penduduk miskin di
Gorontalo mengalami penurunan sebesar 0,16 persen.
Berita resmi Statistik dari BSP Provinsi Gorontalo menunjukan angka kemiskinan Gorontalo turun jika dibandingkan persentase penduduk miskin
pada bulan Maret 2015 yaitu 18.32 persen.
“Sementara persentase pada bulan September turun menjadi 18,16 persen,” Kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo.
Dijelaskanya bahwa, jumlah penduduk miskin di Gorontalo pada bulan Maret 2015 sebanyak 206.843 jiwa, sementara jumlah penduduk miskin pada
bulan September turun menjadi 206.513 jiwa.
“Itu artinya jumlah penduduk miskin selama periode Maret 2015 – September 2015 berkurang 330 jiwa,” jelasnya.
Selanjutnya garis kemiskinan Provinsi Gorontalo pada Maret 2015 sebesar Rp263.652 per kapita per bulan dan pada September 2015 menjadi
Rp274.961 per kapita per bulan.
“jelas mengalami kenaikan sebesar Rp11.309 per kapita per bulan, atau naik sebesar 4,29 persen,” ujarnya.
Selama kurun waktu Enam bulan, jarak antara rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan di Gorontalo menjadi semakin kecil.
Hal ini ditunjukkan oleh semakin turunnya Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yaitu dari 3,967 pada Maret 2015 turun menjadi 3,076 pada September
2015.