Idah : PKK Wajib Sebarkan Informasi Administrasi Kependudukan

Gorontalo – Ketua TP. PKK Provinsi Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie mengatak bahwa, PKK berkewajiban untuk ikut menyebarluaskan informasi tentang tertib administrasi kependudukan kepada segenap TP PKK dan warga binaannya di wilayah masing-masing yang dalam pelaksanaannya diharapkan agar selalu bekerja sama dengan dinas terkait dan aparat desa atau kelurahan setempat.

Hal tesebut disampaika Idah Syahidah Rusli Habibie pada Sosialisasi Peran PKK Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Di Provinsi Gorontalo, Selasa (10/5) di Ball Room Maharani Kota Gorontalo.

Idah mengungkapkan, sosialisasi yang dilaksanakan kali ini adalah tindak lanjut pertemuan nasional yang diselenggarakan untuk memberikan pembekalan kepada TP. PKK Pusat dan TP. PKK Provinsi dan merupakan dorongan kepada seluruh jajaran TP. PKK mulai dari pusat sampai daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan di tingkat nasional adalah kerjasama antara Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dengan TP. PKK Pusat dan TP. PKK Provinsi merupakan kesepakatan yang perlu di dukung semua pihak demi kepentingan pembangunan.

Ia menambahkan pada kesempatan pertemuan nasional tersebut, Ketua Umum PKK Pusat menghimbau dan mengajak segenap jajaran TP. PKK, dimulai dari lingkungan keluarganya untuk melengkapi dokumentasi kependudukan baik untuk dirinya maupun untuk keluarganya, sehingga memperoleh identitas diri dan kejelasan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“ Kita pahami bersama bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan tidak hanya semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi semua unsur masyarakat di tuntut peran sertanya dalam melaksanakan program ini,”ujar Idah.

Lebih lanjut Idah menambahkan, TP. PKK dan para kadernya adalah orang-orang yang langsung menjangkau sampai tingkat desa/kelurahan dan ke kelompok-kelompok PKK khususnya kelompok dasawisma, sebagai salah satu institusi dalam masyarakat.

PKK melaksanakan kegiatan ini, bukanlah merupakan tugas yang baru, tapi melaksanakan tugas pencatatan sebagai tugas rutin dalam 10 program pokok PKK, yang sangat penting dalam hal ini adalah pembinaan dan pengawasan secara teknis, sehingga para kader merasa terbantu dalam peningkatan pengetahuan dan keterampilannya.

Untuk itu Idah berharap agar sosialisasi yang dilaksanakan kali bisa ini bermanfaat dalam menambah pengetahuan bagi Ibu-ibu pengurus dan Kader PKK Provinsi/Kabupaten/Kota selanjutnya dapat merencanakan dan melaksanakan program kerja di daerah masing-masing.(Burhan-Humas)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI