Gorontalo – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi
Gorontalo, melatih 300 Pengusaha dan buruh Gorontalo untuk terampil melakukan negosiasi
hubungan industrial.
Kepala Disnakertrans Provinsi Gorontalo Risjon K Sunge mengatakan, pelatihan
teknik negosiasi ini dilaksanakan selama tiga hari dan dibagi dalam 6 Angkatan, yang diikuti oleh Pengusaha dan buruh dari kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.
“Peserta diberikan materi berkaitan dengan kebijakan hubungan industrial dalam
membangun hubungan yang harmonis di tempat kerja, membangun budaya
berunding, strategi dan teknik bernegosiasi,” kata Risjon Sunge.
Risjon juga berharap, pelatihan simulasi tata cara berunding terkait upah dan
perjanjian kerja sama, akan membuat para buruh mampu melaksanakan teknik
negosiasi di tempat kerja. Serta memininalisir terjadinya konflik antara
pengusaha dan buruh.
“Kita tahu bersama jumlah perselisihan antara buruh dan pengusaha sesuai data
tahun 2015, ada sekitar 136 kasus perselisihan,” ujarnya.
Risjon menambahkan, dari data yang masuk tersebut, 89 kasus diantaranya sudah
dilakukan negosiasi oleh mediator dan di selesaikan melalui Perjanjian
Bersama(PB). “Sementara sisanya sebanyak 47 kasus sedang dalam proses,”
tukasnya.
Untuk diketahui, pada 2016 data sementara Disakertrans Provinsi Gorontalo,
menunjukkan jumlah perusahaan di provinsi terdiri dari 8 perusahaan besar,
2.438 perusahaan menengah, dan 802 perusahaan kecil.
Sementara data jumlah buruh di provinsi Gorontalo pada tahun 2015 ada sekitar
23.805 buruh, yang dibagi 18.190 pekerja laki-laki dan 5.615 orang
perempuan.(Ana, disnakertrans/b-rh)