Rusli: Revisi Perda Penghambat Investasi

Berita RH –  Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta para bupati, walikota dan DPRD se-Provinsi Gorontalo merevisi atau  menghapus Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, agar pembangunan dan perekonomian masyarakat  meningkat cepat. Dan menurutnya, hal itu akan tercapai jika Perda yang menghambat invenstasi atau tumpang tindih dengan peraturan lain dapat ditinjau ulang.

“ Negara kita adalah negara aturan, terlalu banyak aturan yang menghambat. Begitu juga banyak Perda yang menghambat investasi,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat pidato peringatan HUT Ke-9 Kabupaten Gorontalo Utara, pada Rabu (26/4).

Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki banyak peraturan yang menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Baik itu  Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Perda hingga peraturan kepala daerah seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga berharap, agar para bupati dan walikota dapat mengajak investor berinvestasi didaerah ini. Sebab Provinsi Gorontalo, memiliki sumber daya alam yang potensial dalam pengembangan investasi. Seperti halnya saat ia mengajak pemilik Sinarmas Grup Jemmy Wijaya menanamkan modalnya ke Gorontalo.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo beberapa waktu lalu, yang meminta kepala daerah membatalkan peraturan daerah yang menghambat investasi dan perijinan.  Seperti, Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi.

“Semua Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, harus dibatalkan, terutama Perda yang menghambat investasi dan perijinan,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, beberapa waktu lalu. (b-rh/Gorontalo Post)

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI