Kendaraan Dinas Wajib Beri Tumpangan Warga yang Sakit

Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menegaskan bahwa kepada pejabat daerah dilingkup Pemeritah Provinsi Gorontalo, yang menggunakan kendaraan dinas wajib memberi tumpangan kepada warga yang membutuhkan pertolongan.

“jika menjumpai ada warga sekitar yang sakit, atau yang mengalami kecelakaan, mohon kiranya untuk diberi tumpangan,” Kata Rusli Habibie, saat menggelar apel cek fisik 317 unit kendaraan dinas dilingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Ia menambahkan, begitu juga ketika melihat siswa/siswi baik hendak kesekolah maupun akan pulang kerumah, dan dijumpai mereka jalan kaki, mohon kiranya bagi mereka untuk diberi tumpangan.

Khususnya kepada dinas atau instansi yang pekerjaanya banyak dilapangan, yang melakukan monitoring pekerjaan, diwilayah-wilayah terpencil, dimana jarak sekolah dengan pemukiman masyarakat disana cukup jauh.

“mereka adalah penerus bangsa, dan kewajiban kita juga melindungi dan memberikan pelayanan kepada mereka,” tegas Rusli.

Dalam kesempatan itu, Rusli Habibie, juga meminta kepada pejabat yang menggunakan kendaraan dinas, untuk senantiasa menjaga kondisi fisik kendaraan sehingga penggunaanya bisa lebih lama.

Namun yang terpenting, lanjut Rusli bahwa, penggunaan kendaraan dinas ini memang benar-benar digunakan untuk kebutuhan kerja dalam rangka menunjang pelaksanaan program pemerintah, dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.

“hati-hati jika saya temui, kendaraan dinas yang tidak digunakan untuk kebutuhan kerja kantor, namun hanya dipakai oleh keluarganya,” ujar Rusli Habibie.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI