HUT Satpol PP – Satpol PP Harus Lebih Humanis

Gorontalo – Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54, serta HUT Satuan Pemadam Kebakaran ke-97 tingkat Provinsi Gorontalo yang digelar di lapangan Sport Center Limboto, Kamis (7/4).

Pada kesempatan itu Wagub Idris Rahim membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI yang menekankan bahwa momentum peringatan Hut Satpol PP dan Linmas tahun 2016 harus dimaknai dengan peningkatan peran dan kewenangannya dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat melalui cara-cara yang humanis, berdedikasi, disiplin, dan tegas.

Humanis diperlukan karena obyek pelayanan Satpol PP adalah masyarakat, sehingga sentuhan dan tindakan harus mengedepankan sikap 3S, yakni salam, sapa, dan senyum.

“Tunjukkan bahwa Satpol PP adalah pribadi-pribadi yang ramah dan tulus dalam memberikan pelayanan,” kata Idris saat membacakan sambutan tertulis Mendagri.

Sedangkan sikap berdedikasi, disiplin, dan tegas, mutlak dimiliki Satpol PP untuk membaktikan jiwa dan raga mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat berdasarkan aturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dikatakannya, penempatan aparatur pada Satpol PP harus mempertimbangkan kompetensi, latar belakang keilmuan, serta harus memenuhi grade ideal yang telah ditentukan.

Tugas Satpol PP yang rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat, harus diimbangi dengan kualitas SDM aparat Satpol PP yang memiliki pola sikap dan perilaku yang baik serta berkualitas.

“Polisi Pamong Praja adalah ASN yang istimewa dan tidak boleh diremehkan. Keberadaan Satpol PP merupakan tangan kanan kepala daerah, karena setiap upaya pembangunan di daerah tidak bisa terlaksana jika ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat belum direalisasikan,” ujar Wagub Idris Rahim.

Kedepan, dalam penyelenggaraan tugas dan kewenangannya, Polisi Pamong Praja harus mengedepankan upaya prefentif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan, serta mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir.

“Sehingga Satpol PP tidak lagi nampak garang dan terhindar dari benturan-benturan karena kesadaran masyarakat terhadap aturan semakin meningkat,” tandas Idris.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI