Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan terobosan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja dengan menggandeng beberapa perusahaan swasta dan BUMN untuk penempatan 380 peserta pemagangan.
Wagub Idris Rahim dalam arahannya pada acara penempatan pemagangan dalam negeri berbasis pengguna dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS), serta pengukuhan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan (FKJP) Provinsi Gorontalo periode 2016-2019, yang berlangsung di ballroom hotel Damhil UNG, Selasa (5/4), mengatakan, gerak pembangunan di Provinsi Gorontalo salah satunya sangat ditentukan oleh tenaga kerja.
“Kita perlu melakukan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan tenaga kerja, agar mereka bisa terserap pada pasar kerja lokal bahkan terbuka peluang besar untuk bisa bersaing dengan tenaga kerja asing pada era MEA saat ini,” kata Idris.
Idris menuturkan, pemagangan merupakan sistem pelatihan yang diselenggarakan secara terpadu untuk peningkatan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja.
Menurutnya, pemagangan merupakan satu cara untuk mengatasi berbagai persoalan ketenagakerjaan di Provinsi Gorontalo, seperti halnya kuantitas tenaga kerja yang tidak sebanding dengan kualitas tenaga kerja, kompetensi yang tidak sesuai dengan pasar kerja, tenaga kerja yang tidak bersertifikat, serta ketidakmampuan pengusaha atau perusahaan untuk memenuhi Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Untuk mengatasi berbagai permasalahan ini dibutuhkan kemitraan antara pemerintah, lembaga pelatihan kerja, dan perusahaan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pemagangan,” ujar Wagub.
Terkait pendayagunaan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) bagi tenaga kerja sarjana yang diikuti oleh 50 peserta yang nantinya akan melakukan pendampingan pada kelompok-kelompok usaha masyarakat, Wagub Idris Rahim berpesan untuk dapat menjadi motivator, fasilitator, mediator, dan inovator dalam meningkatkan produktivitas usaha masyarakat.
Sementara itu kepada pengurus FKJP yang baru dikukuhkan saat itu, Idris berharap untuk senantiasa menjembatani kepentingan pembinaan kompetensi tenaga kerja, ketersediaan peluang dan infrastruktur yang ada di perusahaan untuk pelaksanaan pemagangan.
“Keberadaan FKJP harus bisa bersinergi dengan pemerintah dalam upaya menurunkan angka pengangguran di daerah ini,” pungkasnya.