Rusli : Pengadaan Barang dan Jasa Butuh Persamaan Persepsi

Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, mengatakan bahwa, terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa, butuh persamaan persepsi antara pihak terkait dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Hal tersebut disampaikan Rusli Habibie, saat membuka Fokus Group Discussion (FGD) persamaan persepesi bersama APH tentang pengadaan barang dan jasa.

Dalam kesempatan itu Rusli Habibie menjelaskan jika, Pemerintah Provinsi juga beberapa waktu lalu telah melakasnakan MoU dengan pihak Kejaksaan yang diikuti oleh seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.

“ini menindak lanjuti hasil pertemuan kami dengan Presiden dan Wakil Presiden serta Kementrian dalam rangka tata kelola keungan daerah yang hampir setiap tahun ada regulasi terutama dibidang pengadaan barang dan jasa,” Kata Rusli Habibie.

Ia menambahkan ditahun 2016 ini lahirlah Impres No 1 yang merupakan implementasi hasil pertemuan dengan beberapa Gubernur di Indonesia, dalam setiap rapat kerja dengan pemerintah pusat.

Pihaknya meminta kepada  Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), untuk bisa menjelaskan sedetail mungkin baik kepada pihak pengelolah barang dan jasa, serta teman teman di Kepolisian khususnya APH.

“karena jika kita tidak satu persepsi maka akan sulit bagi kita untuk menyatukan langkah membangun negara ini, khusunya Provinsi Gorontalo,” Ujar Rusli.

Ia menjelaskan bahwa ada kekhawtiran dan keraguan serta terkadang ada ketakukan dari pada rekan-rekan baik kepala dinas, sekretaris, kepala bidang, PPTK da KPA, karena beberapa kali mereka sering berurusan dengan pihak penegak hukum.

Dimana pemerintah setiap hari selalu dituntut untuk segera merealisasikan serapan anggaran, dan tidak boleh anggaran itu bertumpuk pada akhir tahun,  Presiden Jokowi selalu menginstruksikan paling lambat 1 Maret baik dana bersumber dari APBD dan APBN sudah dilakukan tanda tangan kontrak dan terealisasi pekerjaanya.

” kenapa demikian, hal ini dimaksud agar uang terus berputar dimasyarakat, sehingga mampu menyerap tenaga kerja lokal, dan daya beli dimasyarakat akan kuat, dan pasti tidak akan menghambat atau memperlamabat perputaran ekonomi di indonesia,” Ungkapnya.

Namun, Rusli menambahkan, dilain pihak Pemerintah juga ada aturan dan regulasi yang harus dipahami, yang terkadang pihak terkait salah mengambil kebijakan sehingga ini berakibat fatal, dan berakibat hukum.

Sehingga hari ini, Rusli Habibie berharap kepada teman-taman dilingkup pemerintah daerah agar kegiatan ini diikuti dengan seksama dan diseriusi agar kita mengerti seperti apa regulasi itu, terutama implementasi dan arti dari isi Impres No 1/2016.

Bagikan Berita

Facebook
Twitter
Pinterest
WhatsApp

ARSIP BERITA

KATEGORI