Gorontalo – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menjamin pembayaran ganti untung lahan warga yang tekena proyek pekerjaan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) akan terselesaikan, dan tidak ada yang dirugikan.
Hal terebut disampaikan Rusli Habibie saat pencanangan pekerjaan GORR III di Desa Datahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Sabtu (20/2).
” kepada masyarakat yang lahan terkena pekerjaan GORR, bahwa pembayaran ganti untung tersebut dipastikan akan diselesaikan, hanya saja saat ini banyak terkendala kelengkapan administrasi,” Kata Rusli Habibie.
Gubernur menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum melengkapi administrasi, untuk segera dilengkapi, dan meminta kepada aparat desa dan kecamatan untuk memfasilitasi pengurusan administrasi.
” uang untuk pembayaran sudah ada, hanya saja administrasi pemilik lahan yang belum lengkap,” Kata Rusli Habibie.
Untuk harga ganti untung, perhitungan harga bangunan, tanah, dan kebun milik rakyat, pemerintah provinsi melalui tim appraisal mengatur semua perhitungan tersebut, dan itu sudah diatur dalam undang undang.
Perhitungan pun mencakup semua hal, tidak hanya soal bangunan dan tanah, bahkan penilaianya berapa lama orang itu pindah untuk bisa menyesuaikan dengan lingkungan barunya.
” begitu juga dengan hasil kebun, misalnya pohon kelapa, dihitung juga berapa pendapatan masyarakat setiap tahun dari hasil perkebunan tersebut,” Ujarnya.
Rusli menambahkan, kepada masyarakat jika ada keberatan soal harga, silahkan dibicarakan, ada pemerintah Kabupaten, pemerintah Provinsi melalui Biro pemerintahan, dan tim appraiser tadi.
Hanya saja, pihaknya berharap agar masyarakat untuk tidak menghalangi pekerjaan yang akan segera dimulai, sebab jika perkejaan terkendala maka akan berimbas kepada anggaran itu sendiri.
“Pemerintah pasti akan membayarkan lahan tersebut, dan akan meberikan keuntungan kepada masyarakat, makanya istilah ‘Ganti Rugi’ kita ganti dengan istilah ‘Ganti Untung’,” Tegas Rusli Habibie.